Monday, 12 August 2013
343 YEARS AGO CITY Padang
Paddock before the arrival of a foreign nation is a region inhabited by nomads who came from Minangkabau darek. According to legend the story, one of the immigrants who came had found a small gun, a knife, and porcelain pieces with the words "La illaha 'illallah Moehamad Rasoe Allah" in Arabic script. Together these findings goods, also found a sword, which later was used as the name of the place. Some had claimed that the name Padang showed plains where the land is located. Padang region is plain area that opens up to the beach; topography like that in Minangkabau society called 'desert'. That's the name of the natural topography derived Padang.
The first migrants settled in the southern outskirts of Padang Batang Arau is now known as Seberang Padang. From here they moved to the northern suburbs and set up new villages such as Alang Laweh, Domains, Olo, Parak Tower, and Gantiang. The villages that formed berfederasi kenagarian Padang, which is known as Nan VIII tribes, taking tribal occupy this area long ago. While the other nomads later also formed a new nagari like Pauh, Koto Tangah, and Bungus.
Nagari Padang apply the laws in force in darek Minangkabau, as well as generally accepted in derah other Minangkabau coastal shoreline. This is confirmed by the adoption adigium, "customs come from the top down". Duopuluh laws in force in darek along with the devices of other laws also apply in Kanagarian Padang. Customary courts are under council headman who acts as a judge. Padang prince council consists of eight members each prince who represents the tribe that inhabits Kenagarian Padang. Council prince was named Council penghoeloe nan Salapan Parts (Rusli Amran, 230). Nagari Padang is the central mosque which also serves as the customs hall, where legal justice done. That's where the legal decisions taken (Colombijn, 57). However, in line with the revolving period, devices applicable law in Padang Kanagarian no longer used purely as in their original places in darek. This is of course due to the coastal regions roughly a century and a half earlier to get along and get the elements of foreign influence, and in Padang itself was silent most of the European nations that are subject to their own laws.
Before Europeans set foot in Padang, Aceh has the power to penetrate first. It is not known the extent to which elements of the legal system affects Aceh Nagari Padang. Just be aware that the commander of the king of Aceh put them in Padang, but function more as a representative of a trade rather than political representatives. It could be argued that the density of Indigenous remains in the hands of the prince of Nagari Padang 8 before touched by a foreign nation's new rulers soon.
Aceh is slowly removed after the Dutch Company in 1666 to make Padang as its headquarters for the west coast of Sumatra. The elements Aceh politics increasingly removed from Padang when two years later, in 1668, the Dutch came to King Minangkabau, offering the government the power to expel Dutch Aceh power of Padang. Dutch postal resident will become Governor of Padang if the plan was successful. Minangkabau king approved the proposal. However, no meaningful effort expulsion, at the end of the 17th century, Aceh has indeed retreated far from the port city of Padang because they think it is no longer important. Since the Dutch Company can freely until far into the political system Nagari Padang.
Under the rule of the Compagnie, the original amount of the prince Padang plus 8 to 12 representing three villages, Pauh, Koto Tangah, and Nagari Padang itself. At that time, the Compagnie Padang in the conception of the past is no longer nomads Minangkabau villages, namely Nagari Koto Nan VIII, but the creation of a new colonial city area that includes the villages and cities Tangah Pauh. As a result, the density of Indigenous Padang, representatives of the three villages mutually hostile political fight over the helm of the highest to Padang. Rare agreement among them. Through that door, the Compagnie utilize his power to enter more deeply into the political system of Padang. The powers of Padang raised by the hand of power of the Compagnie families loyal to the Netherlands, while the rich family of Dutch allies such as Small Rich was given the position as treasurer, the principal headman of the 12. Although hereditary factors to be considered in the appointment of the prince, the Netherlands remains decides whether a person is suitable for the title. This also applies to the commander of the king's title, other than the prince of important titles will be retained after the departure of Dutch Aceh. Neither the prince nor the commander of the 12 kings, as recorded MD. Mansoer (1970: 123), must "show loyalty to the interests of the Dutch if they want to maintain their position."
The prince who is spearheading the 12 law enforcement in the indigenous community of Padang. Read their political role, can be estimated how far the law has come to the Compagnie indigenous people of Padang. If political power has bertampuk portable so it can easily by Compagnie, it can be assumed, the applicable law in Padang also has been in the Compagnie object carried in the hand. In a bureaucratic system VOC, for example, there is a judicial officer and secretary of the police (Asnan Gusti, 2006: 17) are likely to function as an arm of law enforcement in Padang Compagnie against indigenous communities.
Nagari Padang Minangkabau is the story of yore, Colombijn said. Nagari is a central mosque which also serves as a customs hall, where legal justice done. But the city is more of a new creation, born from outside interference which consists of the fort and the market. Fort that is the base of power in securing the Compagnie including his political position on the Padang. Compagnie fort was Fort Muara Padang, on the edge of north Batang (River) Arau. The walled fortress tall and thick, surrounded by ditches in and facing the Batang Arau. Behind walls, inside the fort. according Mansoer, housed the residence of 'Het opperhoofd van Padang' with the rank of 'Koopman', commonly called 'commandeur', my lord Kemendur. His deputy is onder Koopman, commander with the rank of ensign. Dwell in the fortress 'vaandrig' and his army. In the castle there are also warehouses to store spices, merchandise VOC, and armory.
While outside the fortress developing the pension settlements and the elderly Dutch people who are politically does not mean more for the Compagnie. They are called the Mardijkers. Fort and settlement of foreigners outside the castle is what later became the forerunner of the colonial city.
At the time of VOCs, some Minangkabau people were arrested and exiled by the Compagnie due to their frontal opposition against the Compagnie power in Padang. In the early days in Padang power VOC, VOC siphoned cash to end resistance Aceh former officials who had the support of the local population. Years later, the Compagnie still must afford the same pain. At the end of three decades of the 17th century, two of the most rich Minangkabau people who do not want to establish trade with the Dutch allies, but choosing a good relationship with Aceh, both with his family removed. Not to mention, simultaneous resistance-resistance of the villages on the outskirts of Padang and Koto Tangah like Pauh. Among the attackers was killed there as well who were captured alive before being discarded.
History of VOC ends in Padang when the British attacked the city. On August 10, 1781, five British warships anchored offshore throw Padang. 330 marines, 110 men from the infantry unit that includes the Indian soldiers, and 25 people from the artillery unit, landed to attack the city. While in the Dutch Company, 56 European soldiers, 21 Indian soldiers, 10 soldiers Bugis people, and some old cannon shoots, obviously not able to block invasion. Almost no resistance, the raid was remembered as 'penyerbauan without firing a weapon'. It is the cause of the invasion, Britain was at war with its North American colonies, and the Netherlands joined supplying arms to the latter. England furious and declared war on the Netherlands (1780). Now, authorities in Padang switch as the edge of the switch when the water comes. From then until four years later, British control of Padang. VOC fort that once stood firmly upright in Muara Batang Arau British burned.
Not long afterwards, in 1785, the city was handed back to the Compagnie in severe disrepair. The war has ended and a cease-fire on both sides have been signed, including Padang surrender to the Dutch back. But do not get excited anymore VOC deal Padang. The leaders of VOC in Batavia assessing the west coast as an area that has always losers. Half-hearted attitude was compounded by threats from nagari around Padang. Recorded, over a span of years from 1780 to 1785, twice the Pauh and Koto Padang Tangah attack, although the population of Europe and China successfully defend it. The failure is because they never agree with each other for control of Padang. Panghulu Tangah Koto and convene Pauh fun to spend time. Compagnie leaders tried to maintain Padang no other for strategic interests for the Dutch trade, because without that city Compagnie trading business on the west coast will languish. On the basis of that, then let Padang VOC free traders entered by simply picking excise entry in Padang. Until the late 18th century, the Compagnie painstakingly survive in Padang.
Eight years later, Padang invaded again. This time Le Meme, a pirate who controlled the waters of the Cape of Good Hope to the Strait of Sunda, ransacked the town. The Chinese people and the natives fled to the mainland. While officials VOC, the Dutch people and their descendants, afford the result of malignancy pirate Le Meme. He and his flock robbed all the valuables left city residents and the city hostage for ransom. Padang, after that, will have a long lethargy.
Two years after Le Meme leaving Padang in a state ravaged, England returned for a second time to master this city. Since 1795 to be returned to the Netherlands as a realization of the Treaty of London in 1814, the city was constantly ignored, and Padang will undergo a long lethargy. England never assume importance as a city of Padang profitable. Moreover, not how many years under British rule, a massive earthquake rocked the city and destroyed almost all the buildings.
KOTA PADANG JAMAN DULU, 343 TAHUN LALU
Padang sebelum kedatangan bangsa asing adalah kawasan yang dihuni perantau Minangkabau yang datang dari darek. Menurut cerita tambo, salah seorang dari perantau yang datang telah menemukan sebuah meriam kecil, sebuah pisau, dan serpihan porselen dengan tulisan “La illaha’ illallah Moehamad Rasoe Allah” dalam huruf Arab. Bersama barang temuan itu, juga ditemukan sebilah pedang, yang kelak dijadikan nama dari tempat itu. Sebagian lagi menyatakan bahwa nama Padang menunjukkan dataran di mana negeri itu berada. Kawasan Padang adalah daerah dataran yang terbuka hingga ke pantai; topografi yang seperti itu dalam masyarakat Minangkabau disebut ‘padang’. Dari topografi alamnya itulah nama Padang berasal.
Para perantau pertama di Padang menetap di pinggiran selatan Batang Arau yang sekarang dikenal dengan nama Seberang Padang. Dari sini mereka pindah ke pinggiran utara dan mendirikan kampung-kampung baru seperti Alang Laweh, Ranah, Olo, Parak Gadang, dan Gantiang. Kampung-kampung itu berfederasi membentuk kenagarian Padang, yang dikenal dengan Nan VIII suku, mengambil suku asli yang menempati daerah ini sejak dulu. Sementara para perantau lain kemudian juga membentuk nagari-nagari baru seperti Pauh, Koto Tangah, dan Bungus.
Nagari Padang menerapkan hukum-hukum yang berlaku di darek Minangkabau, sebagaimana juga berlaku umum di derah rantau pesisir Minangkabau lainnya. Pengadopsian ini dikuatkan dengan adigium, “adat datang dari atas turun ke bawah”. Undang-undang Duopuluh yang berlaku di darek beserta peranti-peranti hukum lainnya juga berlaku di Kanagarian Padang. Pengadilan adat berada di bawah dewan penghulu yang bertindak sebagai hakim. Dewan penghulu Padang terdiri dari delapan orang penghulu yang masing-masing mewakili suku yang mendiami Kenagarian Padang. Dewan penghulu itu bernama Dewan Penghulu nan Salapan Suku (Rusli Amran, 230). Pusat Nagari Padang adalah masjid yang juga berfungsi sebagai balai adat, tempat peradilan hukum dilaksanakan. Di sanalah keputusan hukum diambil (Colombijn, 57). Namun, sejalan dengan perguliran waktu, peranti hukum yang berlaku di Kanagarian Padang tidak lagi dipergunakan secara murni seperti di tempat-tempat aslinya di darek. Ini tentu saja karena daerah pesisir kira-kira satu setengah abad lebih dahulu bergaul dan mendapat pengaruh anasir-anasir asing, dan di Kota Padang sendiri telah berdiam paling banyak bangsa Eropa yang tunduk pada hukum mereka sendiri.
Sebelum bangsa Eropa menjejakkan kakinya di Padang, kekuasaan Aceh telah lebih dulu melakukan penetrasi. Tidak diketahui sejauh mana anasir Aceh memengaruhi sistem hukum Nagari Padang. Hanya diketahui bahwa Aceh menempatkan panglima raja mereka di Padang, namun fungsinya lebih sebagai wakil dagang daripada wakil politik. Dapat dikatakan bahwa Kerapatan Adat masih tetap berada di tangan 8 orang penghulu nagari Padang sebelum diutak-atik oleh penguasa baru bangsa asing tak lama kemudian.
Aceh perlahan-lahan disingkirkan setelah kompeni Belanda pada tahun 1666 menjadikan Padang sebagai markas besarnya untuk kawasan pantai barat Sumatera. Anasir-anasir politik Aceh semakin disingkirkan dari Padang ketika dua tahun kemudian, pada 1668, Belanda menghadap Raja Minangkabau, menawarkan kekuasaan pemerintah Belanda untuk mengusir kekuasaan Aceh dari Padang. Residen pos Belanda akan menjadi Gubernur Padang jika rencana itu berhasil. Raja Minangkabau menyetujui usulan itu. Namun, tanpa usaha pengusiran yang berarti, di akhir abad ke-17, Aceh sesungguhnya telah jauh mundur dari Padang karena menganggap kota pelabuhan itu tidak lagi penting. Sejak itu kompeni Belanda dapat dengan leluasa hingga jauh masuk ke dalam sistem politik Nagari Padang.
Di bawah kekuasaan kompeni, jumlah penghulu Padang yang semula 8 ditambah menjadi 12 yang mewakili tiga nagari, Pauh, Koto Tangah, dan Nagari Padang sendiri. Pada saat itu, Padang dalam konsepsi kompeni bukan lagi nagari masa lampau perantau Minangkabau, yaitu nagari Nan VIII Koto, tetapi wilayah kota kolonial kreasi baru yang mencakup di dalamnya nagari Pauh dan Kota Tangah. Akibatnya, dalam Kerapatan Adat Padang, wakil-wakil ketiga nagari saling berseteru memperebutkan pucuk pimpinan politik tertinggi untuk Padang. Jarang terjadi kata sepakat di antara mereka. Lewat pintu itu, kompeni memanfaatkan kekuasaannya untuk masuk lebih jauh ke dalam sistem politik Padang. Penghulu-penghulu Padang diangkat oleh tangan kekuasaan kompeni dari keluarga-keluarga yang setia kepada Belanda, sedangkan keluarga orang-orang kaya sekutu Belanda seperti Orang Kaya Kecil diberi kedudukan sebagai bendahara, yaitu penghulu utama dari yang 12. Walaupun faktor keturunan dipertimbangkan dalam pengangkatan penghulu, Belanda tetap yang memutuskan apakah seseorang cocok untuk gelar tersebut. Ini juga berlaku pada gelar panglima raja, gelar penting lain selain penghulu yang tetap dipertahankan Belanda setelah kepergian Aceh. Baik para penghulu yang 12 maupun panglima raja, sebagaimana dicatatkan MD. Mansoer (1970: 123), harus “menunjukkan kesetiaan kepada kepentingan Belanda kalau mereka ingin mempertahankan kedudukan mereka.”
Para penghulu yang 12 adalah ujung tombak penegakan hukum dalam masyarakat pribumi Padang. Membaca peran politik mereka, bisa diperkirakan seberapa jauh hukum kompeni telah masuk ke masyarakat pribumi Padang. Jika kekuasaan politik telah bertampuk sehingga dapat dijinjing dengan mudah oleh kompeni, dapat diasumsikan, hukum yang berlaku di Padang juga telah berada dalam jinjingan kompeni. Dalam tata birokrasi VOC, misalnya, terdapat petugas kehakiman dan sekretaris polisi (Gusti Asnan, 2006: 17) yang berkemungkinan besar fungsinya sebagai perpanjangan tangan dari penerapan hukum kompeni di Padang terhadap masyarakat adatnya.
Nagari Padang adalah cerita Minangkabau dahulu kala, kata Colombijn. Pusat nagari adalah masjid yang juga berfungsi sebagai balai adat, tempat peradilan hukum dilaksanakan. Tetapi kotanya lebih merupakan suatu kreasi baru yang terlahir dari campur tangan luar yang terdiri dari benteng dan pasar. Benteng inilah yang menjadi basis kekuasaan kompeni termasuk dalam mengamankan kedudukan politiknya atas Padang. Benteng kompeni di Padang ialah Benteng Muara, di tepi sebelah utara Batang (Sungai) Arau. Benteng ini bertembok tinggi dan tebal, dikelilingi parit-parit dalam dan menghadap ke Batang Arau. Di balik tembok, di dalam benteng itu. menurut Mansoer, bertempat kediaman ‘Het opperhoofd van Padang’ dengan pangkat ‘koopman’, lazim disebut ‘commandeur’, Tuanku Kemendur. Wakilnya adalah onder koopman, komandan pasukan dengan pangkat letnan muda. Berdiam di dalam benteng itu ‘vaandrig’ dan pasukannya. Dalam Benteng juga terdapat gudang-gudang tempat menyimpan rempah-rempah, barang dagangan VOC, dan gudang senjata.
Sementara di luar benteng berkembang pemukiman-pemukiman para pensiun dan orang-orang tua bangsa Belanda yang secara politik tidak berarti lagi bagi kompeni. Mereka disebut kaum mardijkers. Benteng dan pemukiman orang asing di luar benteng inilah yang kemudian menjadi cikal bakal kota kolonial.
Pada masa VOC, beberapa orang Minangkabau ditangkap dan dibuang oleh kompeni akibat perlawanan frontal mereka terhadap kekuasaan kompeni di Padang. Pada awal-awal kekuasan VOC di Padang, kas VOC tersedot untuk mengakhiri perlawanan mantan-mantan petinggi Aceh yang mendapat dukungan dari penduduk setempat. Bertahun-tahun kemudian, kompeni masih harus menanggungkan derita yang sama. Pada tiga dekade akhir abad ke-17, dua orang Minangkabau yang paling kaya yang tidak mau menjalin sekutu dagang dengan Belanda, tetapi memilih berhubungan baik dengan Aceh, keduanya bersama keluarganya dibuang. Belum lagi, perlawanan-perlawanan simultan dari desa-desa di pinggiran Padang seperti Pauh dan Koto Tangah. Di antara penyerang ada yang terbunuh ada juga yang kemudian tertangkap hidup-hidup sebelum akhirnya dibuang.
Riwayat VOC berakhir di Padang ketika Inggris menyerang kota ini. Pada 10 Agustus 1781, lima kapal perang Inggris melempar sauh di lepas pantai Padang. 330 marinir, 110 orang dari kesatuan infantri yang termasuk di dalamnya serdadu India, dan 25 orang dari kesatuan artileri, didaratkan untuk menyerbu kota itu. Sementara di pihak kompeni Belanda, 56 serdadu Eropa, 21 orang serdadu India, 10 serdadu orang Bugis, dan beberapa pucuk meriam tua, jelas tidak mampu menghadang serbuan. Nyaris tak ada perlawanan, penyerbuan itu dikenang sebagai ‘penyerbauan tanpa penembakan senjata’. Penyebab serbuan itu adalah, Inggris sedang berperang dengan koloninya di Amerika Utara, dan Belanda ikut menyuplai senjata ke pihak yang terakhir. Inggris berang dan mengumumkan perang kepada Belanda (1780). Kini, penguasa Padang beralih sebagaimana tepian beralih ketika air besar datang. Sejak itu hingga empat tahun kemudian, Inggris menguasai Padang. Benteng VOC yang dulu pernah tegak berdiri dengan kokoh di Muara Batang Arau dibakar Inggris.
Tidak berapa lama kemudian, pada tahun 1785, kota itu diserahkan kembali kepada kompeni dalam keadaan rusak parah. Perang telah berakhir dan gencatan senjata pada kedua belah pihak telah ditandatangani, termasuk penyerahan Padang kepada Belanda kembali. Tetapi VOC tidak bersemangat lagi mengurusi Padang. Para pemimpin VOC di Batavia menilai kawasan pantai barat sebagai daerah yang selalu merugi. Sikap setengah hati itu diperparah oleh ancaman-ancaman dari nagari-nagari di sekitar Padang. Tercatat, selama rentang tahun dari 1780 hingga 1785, dua kali orang Pauh dan Koto Tangah menyerang Padang, meskipun penduduk Eropa dan China berhasil mempertahankannya. Kegagalan itu disebabkan karena mereka tidak pernah bersepakat satu sama lain untuk menguasai Padang. Panghulu Koto Tangah dan Pauh asyik berapat menghabiskan waktu. Pemimpin kompeni berusaha mempertahankan Padang tidak lain demi kepentingan-kepentingan strategis bagi perdagangan Belanda, sebab tanpa kota itu usaha dagang kompeni di kawasan pantai barat akan merana. Atas dasar itu pula, VOC kemudian membiarkan Padang bebas dimasuki pedagang-pedagang dengan hanya memungut cukai masuk di Padang. Hingga akhir abad ke-18, kompeni dengan susah payah dapat bertahan di Padang.
Delapan tahun kemudian, Padang diserbu lagi. Kali ini Le Meme, seorang bajak laut yang menguasai perairan dari Tanjung Harapan hingga Selat Sunda, mengobrak-abrik kota itu. Orang-orang China dan pribumi melarikan diri ke daratan. Sementara pegawai-pegawai VOC, orang-orang Belanda dan keturunannya, menanggungkan akibat dari keganasan bajak laut Le Meme. Dia dan kawanannya merampok semua barang-barang berharga yang ditinggalkan warga kota dan menyandera kota itu untuk meminta uang tebusan. Padang, setelah itu, akan mengalami kelesuan yang panjang.
Dua tahun setelah Le Meme meninggalkan Padang dalam keadaan porak-poranda, Inggris kembali untuk yang kedua kali menguasai kota ini. Sejak 1795 hingga diserahkan kembali kepada Belanda sebagai realisasi dari Perjanjian London pada 1814, kota itu terus terabaikan, dan Padang akan mengalami kelesuan yang panjang. Inggris tidak pernah mengganggap penting Padang sebagai sebuah kota yang menguntungkan. Apalagi, tidak berapa tahun dalam kekuasaan Inggris, gempa besar mengguncang kota itu dan menghancurkan hampir semua bangunannya.
TARIAN ORANG NIAS DI PADANG { DANCE IN THE NIAS PADANG }
Kota Padang sudah lama dihuni oleh berbagai etnis dan ras pendatang, termasuk orang Nias dari Pulau Nias. Menurut sejarahnya, orang Nias sudah sampai ke Padang di zaman kejayaan Aceh di abad ke-16 atau sebelumnya. Kaum bangsawan pantai, seperti di Pariaman dan Padang, mengolah tanah-tanah mereka dengan bantuan tenaga budak, yang umumnya didatangkan dari Pulau Nias.
Menurut J.T. Nieuwenhuisen dan H.C.B. Rosenberg (1863) tradisi bekerja untuk orang lain penebus hutang, gadai, atau jadi budak sudah merupakan tradisi dalam kehidupan orang Nias di kampung halaman mereka. Tampaknya kebiasaan mereka itu dimanfaatkan oleh orang-orang luar, seperti orang Aceh. Banyak di antara mereka menjadi orang yang tergadai karena tak mampu membayar utang (pandeling), semacam perbudakan terselubung. Beberapa surat dari raja-raja lokal di pantai barat Sumatra (seperti Singkil, Trumon, Susoh, Bulusama, dll.) yang kini tersimpan di Universiteitsbibliotheek Leiden, Belanda, menunjukkan bahwa orang Aceh sering menggarong perkampungan orang Nias di Pulau Nias dan secara paksa membawa penduduknya ke Tanah Tepi untuk dijual kepada orang-orang kaya guna dipekerjakan di pelabuhan, di perkebunan dan sebagai jongos dan babu (De Stuers 1850, II:68). Dalam perjalanan masa, akhirnya komunitas pendatang dari Pulau Nias ini menjadi bagian dari masyarakat Minang di pantai barat Sumatra. Keturunan koloni pendatang asal Nias umumnya kini mendiami daerah Palinggam dan Seberang Padang dan satu enclave di Kenagarian Tanjuang Basuang, Kabupaten Padang Pariaman (Anatona 1996). Umumnya mereka memeluk agama Kristen, meskipun ada yang pindah ke agama Islam. Mereka hidup berdampingan dengan damai dengan penduduk asli (orang Minang) dan etnis-etnis pendatang lainnya.
Rubrik Minang Saisuak kali ini menurunkan satu foto klasik yang merekam tarian orang Nias di Padang. Danse van Nias te Padang, Sumatra (Tarian dari Nias di Padang, Sumatra), demikian judul foto ini yang tarikh pembuatannya tidak diketahui, tapi sangat mungkin di awal abad ke-20. Tidak pula disebutan apa nama tarian ini, tapi mungkin dapat diidentifikasi oleh para peneliti lain seperti Dr. Anatona Gulo dan Indrayuda. Seperti terefleksi dalam foto ini, komunitas Nias di Padang dan Padang Pariaman tetap mempertahankan budaya nenek moyang mereka. Aspek budaya yang lain seperti tari Balanse Madam (lihat: Risnawati dan R.M. Soedarsono 2003; Indrayuda 2009) dan hombo batu (lompat batu) juga masih tetap dipertahankan sampai sekarang. Keheterogenan (paco-pacomeminjam judul buku Freek Colombijn, 2006) kota Padang sejak dulu adalah sebuah anugerah Tuhan. Ciri kota Padang yang plural dari segi etnis dan agama itu kiranya elok dipertahankan.
Subscribe to:
Posts (Atom)